
Di tahun yang baru ini, bea cukai punya tugas yang tidak ringan. selain target penerimaan yang harus dikumpulkan lebih besar dari tahun sebelumnya, bea cukai juga harus bersiap dalam pelaksanaan pelayanan pabean non stop, melakukan pelayanan pabean di pelabuhan-pelabuhan yang ditunjuk mulai Februari nanti.
Dalam program kerja 100 hari setelah kabinet baru terbentuk, pemerintah berupaya memangkas berbagai hambatan yang menghalangi pertumbuhan ekonomi, diantara program tersebut, DJBC diberi peran untuk bisa memberi pelayanan dalam hal percepatan arus barang ekspor dan impor.
Guna mendukung program kelancaran arus barang dan daya saing nasional, banyak skema yang telah disiapkan pemerintah, diantaranya layanan pabean 7 hari 24 jam, national Single Windows (NSW) hingga Sistem Pelayanan informasi dan perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
Pada layanan pabean 7 hari 24 jam, NSW dan SPIPISE secara langsung maupun tidak lansung melibatkab DJBC sebagai salah satu pelaksananya.
Dalam layanan pabean, pelayanan ekspor-impor barang dari dan ke empat pelabuhan utama, yaitu Tanjung priok, Makassar, Belawan, Tanjung Perak, akan berlangsung selama 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu, dan mulai diberlakukan Januari 2010 ini. kebijakan ini diharapkan dapat mereduksi hambatan arus barang sehingga mencegah terjadinya biaya tinggi.
Berdasarkan UU No 47 tahun 2009 tanggal 20 oktober 2009 tentang Anggaran pendapatn dan Belanja Negara tahun 2010, bahwa target penerimaan bea masuk sebesar Rp 19,57 triliun yang terdiri dari target penerimaan bea masuk sebesar Rp 16,57 triliun. sedangkan target penerimaan bea keluar sebesar Rp 7,63 triliun. total target penerimaan DJBC berdasarkan APBN di 2010 sebesar Rp 84,49 triliun.
http://bc-temas.blogspot.com/2008/09/bea-cukai-tanjung-emas
0 komentar:
Posting Komentar